Lensa.News,BOLMONG — Meski sempat molor dari waktu pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memparipurnakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Pengesahkan itu melalui rapat paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Sabtu 30 November 2019 yang dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Asisten, pimpinan OPD, para Camat serta para ASN.
Sebelum ditetapkan, Enam fraksi di DPRD membacakan pandangan fraksi akhir dan akhirnya menerima Ranpeda APBD Bolmog tahun anggaran 2020 menjadi Perda.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, paradigma pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja, berpengaruh terhadap tahapan penyusunan anggaran, yang dalam proses perencanaannya harus dilandasi tranparansi dan akuntabilitas serta secara ekonomis, efisien dan efektif, yang mampu mencerminkan pengelolaan keuangan dalam rangka memberikan fungsi pelayanan publik secara utuh.
“Sebelum Ranperda APBD ditetapkan, kita semua telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah,” ucap Bupati saat menyampaikan sambutan.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala perangkat daerah beserta jajarannya masing-masing, yang telah berupaya dan bekerja keras dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini.
Menurut Bupati, Ranperda APBD Bolmong tahun anggaran 2020, disadari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun hal tersebut bukanlah kendala, tetapi harus kita jadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber-sumber pendapatan lainnya, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. (ADVETORIAL)