DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar 4 Rapat Paripurna dalam sehari. yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kompleks Perkantoran Panango, Jumat (10/9).
Paripurna itu membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan Ramcangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2021.
Dilanjutkan dengan penutupan masa Sidang tahun 2021 dan pembukaan masa Sidang tahun 2022, kemudian dilanjutkan lagi dengan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun anggaran 2022, dan penyampaian nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 dan Ranperbup tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Arifin Olii ini dihadiri oleh 2 Wakil Ketua dan 13 Anggota serta Bupati Iskandar Kamaru, dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid.
Ketua DPRD mempersilahkan Zulkarnain Kamaru, untuk menyampaikan hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Iskandar Kamaru Dalan sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, kerja sama antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pembangunan Daerah masih terus terpelihara dengan baik, semoga kerja keras kita akan bernilai Ibadah Aamiin,” ucapnya.
Iskandar juga mengatakan, jika struktur APBD hingga Perubahan APBD tahun 2021 tidak mengalami perubahan yang signifikan.
“Karena rasionalisasi anggaran sudah dilakukan sebelumnya namun tidak mengabaikan program kegiatan yang menjadi prioritas, ini semua karena rasionalisasi anggaran sudah dilakukan jauh sebelumnya sehingga dalam penyesuaian anggaran tidak membutuhkan waktu lama,” katanya.
Ia juga menegaskan, untuk mewujudkan Visi Misi yang telah tertuang dalam RPJMD sangat memerlukan semua pihak.
“Untuk mewujudkannya Visi Misi, tentu memerlukan semua pihak dalam setiap kegiatan, bukan hanya sebatas Administrasi namun pemantauan atau monitoring yang diperlukan, jangan hanya sekedar melihat jumlah anggaran yang terserap akan tetapi sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah tertata dapat dilaksanakan secara rasional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tagas Haji Iskandar.
Setelah sambutan Bupati Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pimpinan DPRD dan Bupati kemudian dilanjutkan dengan penyerahan naskah oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati.
Turut hadira Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius A. Ohy, para Asisten, pimpinan OPD, serta Para Camat.(Advertorial/Rmd).