DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2021.
Paripurna itu digelar di Ruang paripurna Kantor DPRD Kawasan Perkantoran Panango, Rabu (8/6).
Mengawali sambutan Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii mengatakan bahwa, rapat paripurna ini berdasarkan ketentuan pabal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Arifin juga menjelaskan, Kepala Daerah mengajukan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, Kepala Daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah telah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan selasa, 7 juni 2022.
“Sehubungan dengan telah disampaikannya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Bupati, maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda ini dan telah mengadakan rapat dengan mitra kerja eksekutif untuk membahas Ranperda yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid mengatakan Persetujuan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan Daerah selama satu tahun, juga sebagai salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2022.
“Pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Banggar dan Fraksi-fraksi ini akan kami rekam sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tata laksana pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Bolsel kedepannya. Semoga sinegritas ini dapat terjalin dengan baik sehingga komitmen kita terhadap pelaksanaan APBD benar-benar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat terkait dengan beberapa catatan hasil pemeriksaan kami akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara efekti dan konferensi dengan peraturan perundang-undangan. Tindak lanjut ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pengelolaan keuangan Daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ” ungkapnya.
Selain itu, Wabup Bolsel mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada anggota DPRD Bolsel.
“Terima kasih yang sedalam-dalamnya karena telah melakukan pembahasan dan telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sebagai bentuk pemenuhan ketentuan yang diamanatkan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Advertorial/Rmd)