DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Paripurna penyampaian LKPJ kepala Daerah tahun 2021. Bertempat di Kantor DPRD Panango, Selasa (29/3).
Kegiatan paripurna itu, di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolsel, Hartina Badu yang di hadiri oleh jajaran anggota DPRD Bolsel.
Dalam kesempatan ini, Hartina Badu mengatakan bahwa jika pihaknya menjadwalkan pembahasan draft LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 akan dilaksanakan pada pekan ke dua pasca tahapan paripurna penyampaian.
Hal ini sebagaimana dikatakan Hartina Badu pada sejumlah awak media setelah Paripurna DPRD Bolsel dalam rangka penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2021.
“Sesuai hasil Banmus, jadwal pembahasan akan kita laksanakan di pekan kedua bulan depan (April),” kata Hartina.
Dikatakannya lagi, setelah tahapab Paripurna penyampaian LKPJ yang baru selesai dilaksanakan, pihaknya mengambil jedah 1 pekan untuk lanjut ke tahapan berikutnya, yakni pembahasan, karena menghadapi bulan Ramadan.
“Akhir pekan ini kan sudah mau puasa, jadi sesuai keputusan bersama dalam rapat Banmus, tahapan pembahasan ke tingkat selanjutnya kita lakukan di pekan kedua setelah Paripurna penyampaian hari ini,” terangnya.
Sementara itu, Wabup Deddy Abdul Hamid Sampaikan LKPJ 2021) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 pada rapat Paripurna DPRD
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Deddy Abdul Hamid dalam sambutannya menyampaikan bahwa, LKPJ dimaksud secara substansif memuat dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kebijakan strategis yang ditetapkan, tindaklanjut rekomendasi DPRD TA. 2020 dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” ujarnya.
Lanjutnya, jika ia mengatakan dapat dilihat bahwa pendapatan daerah masih mengandalkan anggaran dari dana perimbangan, yaitu sebesar 94,90%, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,69%, sedangkan PAD hanya berkontribusi 2,40%.
“Secara umum, dari gambaran pendapatan daerah tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan daerah kita masih sangat bergantung pada pemerintah pusat, tandasnya,” tutup Wabup Bolsel. (Advertorial)