Lensa.news, KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2019, bertempat di gedung DPRD Kotamobagu. Selasa (19/05).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan. Anggota Pansus LKPJ hadir, serta dari eksekutif Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan hadir mewakili Walikota Tatong Bara, ada juga Sekda Sande Dodo dan jajaran asisten. Sedangkan para kepala SKPD mengikut paripurna melalui virtual.
Dalam rapat paripurna Ketua Pansus LKPJ Walikota, Agus Suprijantha membacakan rekomendasi Pansus soal LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019.
Sementara itu Wakil Walikota Nayodo Koerniawan saat membacakan sambutan walikota menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada pihak DPRD Kotamobagu khususnya kepada Pansus LKPJ yang menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting serta sangat berharga dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di daerah tercinta ini.
“Saya juga sangat meyakini bahwa berbagai tantangan maupun juga keberhasilan yang kita temui bersama sepanjang tahun 2019 yang lalu juga dapat telah menguji akan tekad semangat, kebersamaan, serta kekompakan kita semua untuk terus dan selalu berupaya memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat serta daerah yang kita cintai ini, termasuk keberhasilan atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2019. (adv)