Lensa.News,KOTAMOBAGU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2018, Senin (8/4/2019) di ruang paripurna DPRD Kotamobagu.
Sidang paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit dan dihadiri Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit mengatakan, DPRD Kota Kotamobagu telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota tahun anggaran 2018.
“Pada prinsipnya, DPRD Kotamobagu telah menyetujui LKPJ Walikota untuk dibahas ketingkat selanjutnya. Maka dengan demikian, DPRD Kotamobagu telah menerima dan akan membahas LKPJ sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Djelantik.
Sebelumnya dalam kesempatan itu, Wali Kota telah menyampaikan langsung Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2018.
Sementara disesi pandangan umum fraksi, semua fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu telah menerima LKPJ untuk dibahas ketingkat selanjutnya. Meski ada beberapa pandangan dari fraksi PAN yang sedikit menyinggung pemerintah dalam pengelolaan keuangan.
Adapun pandangan umum fraksi masing-masing disampaikan oleh Ishak Sugeha (Demokrat) Kadir Rumoroy (PKS), Diana J Roring (PDI-P), Johana Pelafu (PAN), Riana Sari (Golkar), dan Feiba Tumundo dari fraksi Gerakan Nurani Indonesia Raya (Genir).
(Adve)