DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rabu (2/2), menggelar sidang paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, yang memuat 24 Ranperda.
Dari 24 Ranperda ini, ada 13 Ranperda Inisiatif DPRD dan 11 Ranperda yang berasal dari Usulan pihak Pemerintah Kotamobagu.
Dalam Paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan menyatakan semoga 24 Ranperda dapat berjalan sesuai dengan agenda.
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan, saat memimpin sidang.
Paripurna ini digelar dalam rangka penutupan masa sidang pertama 2021-2022 dan pembukaan Masa sidang ke-2 tahun sidang 2021-2022. (*/Advertorial)