DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu (2/2), mengelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang pertama 2021-2022 dan pembukaan masa sidang ke-2 tahun sidang 2021-2022.
Dalam paripurna ini juga membahas tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD kota kotamobagu Syarifudin J Mokodongan, didampingi Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag.
Saat membuka sidang paripurna, Syarifudin membacakan susunan yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna.
“Yang akan dilaksanakan pada rapat ini yaitu, penyampaian Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Kotamobagu terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022, pembacaan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama, penandatangganan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama,” kata Syarifudin. (*/Advertorial)