Lensa.News.Bolmong—Kemiskinan merupakan masalah yang kompleks dengan karakter dan determinan yang umumnya berlainan disetiap daerah, sehingga pemerintah daerah (Pemda) sebagai unsur Penyelenggara memiliki kewajiban dalam menangani permasalahan kemiskinan dimasing-masing wilayahnya. untuk itu, Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Bolmong, mengelar Pelatihan Sistem Perencanaan, Pengganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (Sepakat) Bolmong tahun 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan di SutanRaja Hotel, digelar dalam dua hari sejak Selasa (27/11/2018) sampai Kamis (29/11/2018) itu, dibuka oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow yang diwakili Sekretaris daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM. Narasumber yang didatangkan dari Jakarta yakni Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan dari Tim Sepakat Pusat, untuk memberikan materi dan pengarah kepada 33 peserta yang terdiri dari, Bappeda 8 orang, Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong 3 orang, inspektorat Bolmong 2 orang, Dinas teknis 18 orang, Bagian 1 orang, Badan Pusat Statistik (BPS) Bolmong 1 Orang, serta Akademisi/ahli kemiskinan provinsi 1 orang.
Dihadapan panitia, Narasumber dan Peserta, Bupati Bolmong dalam sambutannya mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Bupati pun berharap agar ada kerjasama yang baik antara peserta dan pemateri yang sudah jauh-jauh datang dari Pusat. “Kemiskinan bukan hanya menjadi masalah Negara, tetapi menjadi masalah kita bersama, terutama Pemerintah daerah. sehingga kami berharap, dengan adanya Pelatihan Sepakat ini, dapat memberikan pemahaman kepada peserta serta advokasi terkait sepakat. Untuk bisa diterapkan pemanfaatan sepakat krn program ini dapat membantu dalam pengalokasian anggaran secara efektif dan efisien serta tepat sasaran, untuk mewujudkan bolmong yang cerdas hebat dan maju,” kata Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Tahlis usai membuka kegiatan secara resmi.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, menurut Kepala Bappeda Yarlis Awaludin Hatam ST ME melalui Stevan V Tandayu SE, Kabid Pembangunan manusia dan masyarakat. adalah mengaju pada Undang-undang nomor 25 Tahun 2014 tentang sistem Perencanaan Pembangunan nsional, Peraturan Ppresiden No 15 Tahun 2010 ttg percepatan penanggulangan kemiskinan, Permendagri No 42 Tahun 2010 serta beberapa peraturan yang jelas. “Kegiatan ini adalah salah satu awal rangkaian usaha Pemerintah dari upaya bersama dalam mengurangi angka kemiskinan di Bolmong,” katanya.
Kemiskinan perlu dilakukan dengan langkah-langkah kompeherensif, lanjut Tandayu, dengan memperhatikan kondisi dan situasi daerah, sehingga salah satu upaya Pemda yakni bekerja sama dengan Badan Perencanaan Nasional RI. “Tujuan dilaksanakannya Sepakat, guna meningkatkan kapasitas, Pengetahuan dan keterampilan aparatur pemda. sehingga kami mengimplementasikan program sepakat yang didahului dan melibatkan badan Pusat statistik serta tenaga ahli Penanggulangan kemiskinan provinsi sulut,” ujarnya
Hadir dalam pembukaan Pelatihan Sepakat, diantaranya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulut, Sekretaris daerah, Assisten I, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolmong, Kepala Bappeda Bolmong.
Metode pemberian materi, berupa arahan dan prakterk kerja dengan menggunakan laptop, disertai dengan pra test, post test dan review pelatihan. Sehingga, salah satu pemateri dari Tim Sepakat Bappenas RI, Maudytia Rismalasari Prabowo berharap, adapun bahan materi terkait sepakat yang sudah diterima oleh peserta, bisa digunakan dengan baik oleh pemerintah Bolmong melalui potensi masing-masng peserta yang berjumlah 33 orang. “Iya, itu agar percepatan penanggulangan kemiskinan di Bolmong yang tadinya 8,02 persen, bisa berubah, dengan kerja kerja dan kerja keras guna mencapai target akhir dari RPJMD Bolmong,” harap Prabowo. (**/Adve).