Lensa.news, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu (15/7) kemarin, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, guna menindaklanjuti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
Kunjungan ini, dipimpin Ketua Komisi Royke Kasenda, didampingi Sekeratis Komisi Dani Iqbal Mokoginta, Adityo Pantas, Rewi Daun, Sukadi Sugeha dan Abas Limbalo dan dijemput langsung Direktur Umum (Dirut) RSUD Kotamobagu, dr Eka Budiyanti beserta sejumlah jajaranya.
Dikesempatan itu, rombongan Komisi III sesampainya di RSUD Kotamobagu, langsung menuju ke sejumlah titik melihat kondisi fasilitas yang dibiayai APBD Tahun 2019.
Ketua Komisi III, Royke Kasenda mengatakan, kedatangan komisi yang dipimpinnya itu, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Komisi III dengan pihak RSUD Kotamobagu terkait LPJ APBD 2020.
Sementara itu, Sekertaris Komisi III, Dani Iqbal Mokoginta mengatakan, secara umum pekerjaan fisik di RS tahun 2019 baik. “Tinggal ada beberapa bagian pekerjaan yang butuh penyesuaian biar lebih baik terutama pekerjaan finising, yang kedua terkait Pembangunan gedung Radiologi (Lanjutan) 2020 diharapkan Konsultan Pengawasan dan manajemen RSUD lebih serius melakukan pengawasan,” ucap Dani.
Lanjutnya, ini agar memastikan pekerjaan sesuai rencana dan bisa lebih cepat digunakan masyarakat Kotamobagu dan Bolmong Raya pada umumnya.“Bukan hanya soal seberapa besar anggarannya, tapi juga soal memastikan layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat mengingat Kesehatan merupakan hak dasar,” ujar Politisi PKB ini.
Ia juga mengingatkan terkait pelayanan pasien rawat jalan dan rawat inap tetap menjadi prioritas. “Bukan soal apa-apa kita hanya menginginkan perbaikan pelayanan dari hari ke hari sehingga semakin hari semakin baik. RSUD selain soal ketersediaan Alkes, SDM (Nakes) juga yang paling penting soal pelayanan dari IGD sampai di ruangan dan tindakan – tindakan yang lain,” bebernya.
Dani juga mengingatkan kepada jajaran RSUD Kotamobagu, untuk memperhatikan keluhan masyarakat terkait pelayanan. “Kita minta jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD Kotamobagu sekiranya dibawah pimpinan Direktur baru pelayanan harus menjadi esensi tanggung jawab Rumah sakit.” Pungkasnya.(Adv)