Lensa.News, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Bina Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Piagam itu diterima Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Awaludin Hatam di Kantor Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Dirjen BANGDA) Jl. Taman Makam Pahlawan Jakarta Selatan Kamis 22 Agustus 2019.
Piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk apresisi dari pemerintah pusat karena Kabupaten Bolmong komitmen dalam melaksanakan Integritas e-Planning.
Pemerintah Kab.Bolaang Mongondow telah melaksanakan amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014, Pasal 391 dan Pasal 395. “Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.” Serta menimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 “Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.” Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 “Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik”.
Dengan mengintegrasikan E-Planning Daerah dengan E-Planning SIPD Pusat,maka bermanfaat untuk melihat konsistensi perencanaan dan penganggaran agar target yang sudah direncanakan dapat tercapai dan tersedia penganggarannnya melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran.
Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Awaludin Hatam usai menerima piagam tersebut mengaku bangga. Karena menurutnya, Bolmong komit menjalankan program e-planning.
Hatam menjelaskan, ketersediaan informasi di dalam e-Planning nantinya mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan daerah.
Penerapan e-Planning dalam perencanaan pembangunan daerah dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat dan semua stakeholder.
“Akses informasi itu sebagai acuan untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan. Ini nantinya dapat membantu terbangunnya sikap positif para stakeholder dan terhindarnya dari sikap apriori terhadap program-program pembangunan di daerah,” ujar Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Awaludin Hatam. (Advetorial)