MENYUKSESKAN target pemerataan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2022.
Musrenbang itu mengusung tema “Kemandirian Ekonomi di Seluruh Wilayah Yang Terintegrasi dan Berkelanjutan”. Pelaksanaannya melalui aplikasi zoom meeting dan tatap muka di pelataran kantor Bupati Bolmong, Senin (5/4).
Kegiatan dibuka Bupati Bolmong dan dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, unsur Forkopimda, para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong, Beppeda Sulut dan peserta Musrenbang.
Bupati Bolmong Yasti Soperedjo Mokoagow, dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik serta mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan agenda yang sangat penting dan strategis itu sebagai forum bagi semua pemangku kepentingan di daerah.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya diselenggarakan agenda baik di tingkat pusat maupun di daerah melalui wadah Musrenbang di masing-masing tingkatan pemerintahan, mulai dari dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat Nasional dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan,” jelas Bupati Yasti.
Ia menegaskan, Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022 mempunyai makna penting dan bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD Bolmong tahun 2022 mendatang.
“Untuk itu, saya perlu mengingatkan, agar menaruh perhatian penuh pada Musrenbang ini. Mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pertama menjadi ladang formal penyusunan kebijakan umum APBD untuk disepakati dengan DPRD dalam menyusun dokumen rancangan APBD setiap tahun berjalan. Kedua, secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah dalam melaksanakan dan fungsi yang ditetapkan dalam Renja SKPD. Dan ketiga, secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaaran pemerintahan daerah, mengingat dokumen RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah,” jelas Bupati Yasti.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022, kata orang nomor satu di Bolmong itu, harus berpedoman pada kaidah dan format yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD 2022 ini juga berpedoman pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta selalu menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggarannya,” paparnya.
Ia berharap, pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2020 menjadi wadah interaktif bagi segenap pemangku kepentingan daerah.
“Serta untuk merumuskan berbagai program dan kegiatan, membangun komitmen bersama dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya menghasilkan dokumen RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022 yang mampu menjawab permasalahan yang ada, serta mengakomodir kepentingan masyarakat di Bolmong,” ucapnya.
Pada kegiatan itu, Sekda Bolmong Tahlis Gallang memaparkan materi prioritas RKPD Bolmong Tahun 2022, materi pokok-pokok pikiran dari pihak legislatif, dipaparkan langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, pemaparan materi dan arah pembangunan Provinsi Sulut dibawakan Sekretaris Beppeda Sulut, yang kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara bersama. (Advertorial/irw/vil)