Lensa.news, BOLSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek), Penyelesaian Sengketa Pimilihan Kepada Daerah (Pilkada). Sutan Raja, jumat (28/08).
Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan, S.IP, mengatakan, pentingnya aparatur pengawas pemilihan di level Kecamatan untuk memahami setiap instrumen pengawasan dan pencegahan sengketa pemilihan yang telah disusun Bawaslu RI. “Ini menjadi alat penuntun dalam memaksimalkan pengawasan dan pencegahan sengketa pemilihan. Di forum ini saya berharap bisa meng-update pengetahuan dan kemampuan kita dalam penyelesaian sengketa pemilihan,” kata Hasan.
Pihaknya juga akan di awasi siang-malam, apa yang di lakukan, dengan siapa berkumpul, dengan siapa beraktifitas keseharian, hal ini akan menjadi salah satu hal yang perlu di sikapi secara Profesional. “Ada batas-batas yang harus bisa kita tegasi, sehingga tuduhan atau persepsi publik yang negatif terhadap kita bisa kita jawab dengan kinerja, mari kita sama-sama buktikan kebenarannya, dengan tindakan profesional kita,” terangnya.
Senada, Awaludin Umbola, S.Hut, Koordinator Divisi (Kordiv), Penyelesaian Sengketa, juga sebagai pemateri mengatakan bahwa, salah satu dasar hukum yang akan di gunakan dalam penyelesaian sengketa seperti, Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota. “Jika terjadi sengketa dalam proses tahapan pemilihan harus di selesaikan dengan dasar hukum yang Sah dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat,” terang Umbola.
Turut menjadi narasumber Supriyadi Pangellu, SH. MH Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Pimpinan Bawaslu Bolsel Kifly Yudi Molonda Kordiv Pengawasan, Monita Mokodompit Kordiv SDM serta Koordinator Sekertariat (Korsek) Arthur A Waroka, dan sejumlah staf Bawaslu Bolsel.
Diketahui kegiatan tersebut di hadiri Panitia Pengawasan Kecamatan (Pannwascam) se – kabupaten Bolsel dan perwakilan Partai pengusung bakal pasangan calon (Paslon), di laksanakan di Hotel Sutan Radja Kota Kotamobagu, yang berlangsung selama 3 hari. mulai, Jum’at 28 Agustus sampai dengan Minggu 30 agustus 2020. (ADV)