Rep : Irwin Mokoagow
BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan terobosan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kali ini, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM-PTSP, Pemkab Bolmong menghadirkan Service Point pelayanan perizinan di dua Kecamatan yang ada di Bolmong, guna memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait perizinan.
Dua wilayah yang menjadi pilot project tersebut yakni, Kecamatan Passi Barat dan Dumoga Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, didampingi Kepala Dinas (Kadis) PM-PTSP Fyfiane Soepredjo dan Camat Passi Barat Marief Mokodompit, meninjau secara langsung proses pengurusan izin, di Service Point wilayah Passi Barat, Rabu (25/8).
“Ini merupakan inovasi yang positif dalam hal pelayanan kepada masyarakat, mengingat wilayah Bolmong sangat besar dan luas dan jarak antara Ibukota dan Kecamatan/Desa cukup jauh dan bisa memakan biaya yang cukup banyak, dan dengan adanya inovasi seperti ini, maka masyarakat dipastikan bisa terbantukan dalam hal mengurus perizinan,” ungkap Sekda Tahlis saat diwawancarai awak media.
Sekea Tahlis berharap, inovasi seperti yang dilakukan oleh Dinas PM-PTSP tersebut, dapat dicontoh oleh OPD lainnya.
“Mudah-mudahan ini menjadi cikal bakal untuk SKPD yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, contohnya Disdukcapil terkait kepengurusan dokumen kependudukan, agar warga yang ingin mengurus KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir dan lain sebagainya tak perlu lagi ke Ibukota Kabupaten,” ujar Sekda Tahlis
Sementara itu Kadis PM-PTSP Fyfiane Soepredjo mengatakan, keunggulan service point tersebut dalam pengurusan izin usaha dan praktek, bisa langsung diverifikasi ditempat, segala persyaratan maupun formulir sudah tersedia. Namun untuk izin Mendirikan Bangunan (IMB) kata Fyfiane, harus ada verifikasi lapangan.
“Jadi untuk IMB otomatis tidak bisa selesai saat itu juga, tapi kalau untuk izin usaha atau izin operasional lainnya sepreti praktek kerja tenaga kesehatan itu bisa langsung diproses,”ucap Fyfiane.
Lanjutnya, pelayanan di service point dilakukan oleh satu personil dari PM-PTSP dan personil lainnya dari staf kecamatan.
“Nantinya untuk pelayanan perizinan akan dilayani secara sistem online, dan masyarakat bisa langsung menerima perizinannya di service point tersebut, tak perlu jauh-jauh lagi ke Lolak,” terangnya
Diketahui, program Service Point oleh DPM-PTSP ini resmi dilaunching oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, selasa 17 Agustus, lalu. (Advertorial)