Rep : Irwin Mokoagow
BOLMONG — Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus menggelar vaksinasi dan Rapid Test Antigen secara massal di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada.
Sebelumnya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, mengeluarkan instruksi wajib melaksanakan vaksinasi dan rapid tes antigen secara massal.
Instruksi tersebut, dalam surat bernomor 400/02/SETDAKAB/156/IX/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid 19 dan rapid test antigen secara massal bagi PNS, Honorer/THL, Kepala desa hingga perangkat desa.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, dr Erman Paputungan mengatakan, sejak Rabu (15/9) hingga Senin (20/9) hari ini, sudah 4389 orang yang telah menjalani Rapid Test Antigen.
“Terhitung sudah 4389 orang yang telah menjalani rapid test antigen,” ujar Erman.
Selain itu jelasnya, proses vaksinasi kepada masyarakat, juga terus berkelanjutan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat yang ada.
“Antusias warga sangat nampak di Kantor layanan kesehatan yang ada,” kata Erman.
Erman pun mengajak kepada seluruh masyarakat, agar mengikuti program vaksinasi dari pemerintah, dan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) 5M, 3T dan akselerasi vaksinasi massal.
“5M itu adalah Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Dan 5M ini harus tetap dipatuhi oleh masyarakat meskipun sudah mengikuti vaksinasi,” ungkapnya.
“Sedangkan 3T yakni, Testing, Tracing, dan Treatment. Kemudian kunci ketiga adalah percepatan vaksinasi massal, seperti yang dilaksanakan saat ini,” tutupnya. (Advertorial)