Lensa.News,BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2019, Selasa (22/4).
Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Bolmong, kali ini terlihat berbeda, jika sebelumnya rapat Paripurna diikuti oleh seluruh anggota DPRD serta Bupati dan pimpinan OPD. kali ini ruang Paripurna hanya anggota DPRD Bolmong, adapun Bupati dan masing masing OPD tetap mengikuti rapat Paripurna namun melalui Video Conference (Vicon).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM, didampingi dua pimpinan DPRD lengkap yakni Sukron Mamonto SE MM dan Abdul Kadir Mangkat SE.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling sebelum membuka pelaksanaan rapat Paripurna mengigatkan, dalam pelaksaan Paripurna nanti tetap mengikuti protokol Covid-19 “Kita tetap mengikuti protokol Covid-19 dengan menerapkan Physical Distancing, begitu juga oleh para awak media, diharapkan tetap menjaga jarak saat pelaksanaan paripurna,” tegas Welty.
Dalam parpurna tersebut, Ketua DPRD Bolmong membacakan nama – nama anggota DPRD Bolmong, perwakilan fraksi masuk dalam anggota Pansus LKPJ yang telah dibentuk.
Selesai dibacakan, Pimpinan DPRD Bolmong memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Bolmong untuk memberikan masukan dan saran, terkait LKPJ tahun 2019, dan penanganan Covid-19 di Bolmong.
“Ada beberapa keluhan dari masyarakat yang tentu akan dibahas di pansus LKPJ, yang akan berlangsung selama seminggu,” kata Pandri, sapaan nama akrabnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Bolmong memberikan kesempatan kepada Sekretaris Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani, Sulhan menyuarakan aspirasi keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kiranya Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menyurat kepada Bank SulutGo untuk menangguhkan cicilan ASN di Bank SulutGo. “Saya minta ada penangguhan tiga bulan saja. Jika memang terwujud akan meringankan beban mereka,” kata dia.
Tak hanya itu, Sekretaris Fraksi Nasdem Febriyanto Tangahu, pada kesempatan selanjutnya, meminta pula kepada Pemkab Bolmong untuk mendata para Tenaga Kerja Bolmong diluar yang kena Pemutusan hubungan kerja (PHK). “Saya harap ini secepatnya ditangani oleh Instansi yang terkait,” harap Tangahu.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, hadir melalui Vicon di halaman Kantor Bupati Bolmong. Sementara itu, dalam Vicon Bupati Bolmong Yasti menjawab semua saran dan masukan sejumlah anggota DPRD Bolmong tersebut.
“Saya sudah perintahkan instansi terkait dan Pemerintah Kecamatan serta para sangadi untuk mendata warga yang di PHK oleh perusahaan,” tegas Bupati, dalam Video Conference.
(Advetorial )