Lensa.news, BOLMONG — Ratusan warga penambang dari sejumlah desa di Kecamataan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan demo di Kantor DPRD Senin 29 Juni 2020. Kedatangan mereka untuk menuntut, agar aktivitas mereka tidak dihentikan. Sebab, tambang telah menjadi mata pencaharian mereka selama ini.
Setibanya di halaman Kantor DPRD, warga membentangkan kain yang bertuliskan, meminta keadilan dan tidak melarang mereka untuk menambang di lahan mereka sendiri.
Aksi ratusan warga itu diterima para anggota DPRD Bolmong. Tampak Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Febrianto Tangahu, Mas’ud Lauma, Marthen Tangkere, Masri Masengi, I Wayan Gede serta para anggota DPRD lainnya. Tampak juga para asisten dari Pemkab Bolmong ikut menerima warga di kantor wakil rakyat itu.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, menegaskan, apa yang menjadi tuntutan warga akan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah mengeluarkan pernyataan untuk mengusulkan dua lokasi untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Tentunya, ini kabar baik bagi warga penambang. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Welty.
Sekira 30 menit berorasi, para perwakilan diminta masuk ke ruangan sekaligus meminta tuntutan tertulis sebagai dasar DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.
Berikut Panca Aspirasi Penambang Tradisional Blok Bakan
- Menolak kegiatan explorasi dan ekploitasi PT. JRBM di wilayah Jalina, Tapak, Gale, Tulopan, Lolotut dan Bolaang.
- Mengecam Keras tindakan PT. JRBM yang ingin menguasai lahan milik masyarakat dengan menggunakan aparat kepolisian.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mengusulkan ke Pemerintah pusat agar wilayah Blok Bakan dapat dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
- Meminta perlindungankepada Pemerintah terhadap kelangsungan kegiatan penambangan tradisional dari segala bentuk tindakan diskriminasi dari penguasa/pengusaha.
- Meminta kepolisian agar berhenti memenjarakan penambang tradisional.
(Adv)