Rep: Theza Gobel | Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Panitia kegiatan Digital Enterpreneurship Academy (DEA) 2020 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, menyesalkan keputusan peserta Usaha Mikro Kecil (UMK) Kotamobagu yang mengundurkan diri sebelum pelatihan dimulai.
“Sangat disayangkan. Jika mau mengundurkan diri, baiknya dilakukan sejak jauh-jauh hari. Jangan nanti dipenghujung kegiatan. Apalagi ada yang sudah ikut rapid test lalu keluar dari grup, aduh,” sesal salah satu panitia DEA dari Kemenkominfo, Arsyad, kepada Lensanews, Selasa (24/11).
BACA JUGA: Pelaku UMK Pilih Mangkir Rapid Test
Padahal kata Arsyad, dari 60 peserta yang dinyatakan lulus, telah melalui seleksi yang ketat. Mulai dari jenis usaha, latar belakang mengikuti kegiatan dan output yang diharapkan peserta dari pelaksanaan kegiatan DEA.
“60 peserta ini yang menjadi prioritas, dari sekian banyak pelaku UMK yang mendaftar. Tapi ternyata, tidak semua peserta ikut rapid test, yang menjadi syarat ikut pelatihan. Banyak yang mengundurkan diri di menit akhir, ada jugA yang langsung keluar dari grup UMKM DEA 2020, tanpa alasan yang jelas. Tentu kami kecewa,” ucapnya.
BACA JUGA: Kemenkominfo Gelar Pelatihan, Puluhan Peserta Diwajibkan Tes Rapid
Tiap daerah dibatasi 60 peserta dalam. mengikuti pelatihan ini. Para pelaku UMK yang menyelesaikan pelatihan hingga selesai akan mendapatkan sertifikat. “Untuk memenuhi kuota, kemungkinan kami (Panitia DEA) akan menghubungi pelaku UMK yang mendaftar sebelumnya,” jelas Arsyad.