Rep: Theza Gobel Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Banyak warga masih bingung soal deteksi infeksi virus corona dengan metode rapid test.
Belum lagi, ada anggapan rapid test menentukan hasil positif atau negatif seseorang terinfeksi virus tersebut. Bahkan, ada juga yang menyoalkan tarif dari operandi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, Tanty Korompot, saat diwawancara Lensanews, Senin (23/11) sore tadi menjawab hal ini.
Menurut Tanty, rapid test menjadi salah satu cara yang digunakan untuk deteksi cepat virus pada tubuh manusia.
“Pemeriksaan rapid test hanya merupakan penapisan awal. Selanjutnya, hasilnya itu harus tetap dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR (Polymerase chain reaction:red),” jelasnya.
Tanty menyebut, Dinkes Kotamobagu tidak melayani tes perorangan. Adapun, kata Tanty, dalam melakukan rapid tes, Dinkes selaku fasilitator hanya melayani institusi yang memerlukan rapid test.
“Tidak ada praktik jual beli akan rapid test di Dinkes. Kecuali begini, ketika suatu institusi memerlukan rapid untuk kepentingan institusi mereka, terkadang mereka meminta bantuan Dinkes, maka Dinkes memfasilitasi itu. Ketentuannya, semua logistik yang dibutuhkan, dibebankan kepada institusi terkait,” papar Tanty.
Lanjut dia, Dinkes Kotamobagu hanya menyediakan tenaga kesehatan. Ia juga membantah adanya rumor biaya dalam proses rapid test.
“Mengenai ada harga yang sering dibicarakan masyarakat, itu tidaklah benar. Memang ada biaya yang harus dikeluarkan, tapi biaya tersebut adalah harga logistik yang disiapkan suatu instansi dan sudah include (Termasuk) jasa tenaga kesehatan yang melaksanakan tes,” tegas Tanty.
“Nah, kalau keluar kota itu kan tidak masuk program screening Dinkes. Yang kami screening adalah orang-orang yang masuk dalam kategori kontak erat dan risiko tinggi. Seperti screening yang dulu dilaksanakan di toko-toko dan pasar. Kalau perorangan kami tidak melayani,” imbuhnya.