KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara memberikan penghormatan terakhir kepada Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Drs Hi Abdullah Mokoginta.
Walikota TB (sapaan akrab Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, red) memberikan penghormatan terkahir di RSUD Kotamobagu, sebelum almarhum dimakamkan.
Menariknya, Walikota TB saat mendatangi rumah sakit menggandeng Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, forkopimda, dan beberapa kepala dinas.
Dalam kegiatan tersebut Walikota TB diterima langsung oleh keluarga Almarhum Drs Hi Abdullah Mokoginta. Tampak terlihat anak-anaknya memberikan salam hormat kepada Walikota Kotamobagu.
Menurut TB, kunjungan ini adalah wujud penghormatan kepada Almarhum, sekaligus ungkapan rasa bela sungkawa yang dalam bagi keluarga.
“Almarhum merupakan salah satu tokoh di Sulawesi Utara dan BMR, yang punya catatan pengabdian yang panjang serta dedikasi dan kontribusi yang luar biasa bagi daerah ini. Jejak perjuangannya masih terus dirasakan oleh seluruh rakyat Sulut dan BMR hingga saat ini,” ujar Walikota.
Lanjutnya terutama untuk pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR). “Insyaallah perjuangan Almarhum semasa hidup, akan tetap menjadi spirit bagi kita semua untuk melanjutkan,” ungkapnya.
Semoga segala amal kebaikannya semasa hidup akan senantiasa bernilai ibadah, serta Almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Selamat jalan Pak Abdullah (Papa Yani), selamat jalan tokoh pemekaran Bolmong Raya, jasa dan pengabdian mu akan selalu menjadi inspirasi dan kenangan indah bagi kami semua. Semoga segala jasa, pengabdian dan kebaikan Almarhum mendapat balasan yang setimpal, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala. Selamat jalan putra terbaik Sulut dan BMR. Jasa-jasamu akan selalu kami kenang,” tutur Walikota.
Pada kunjungan pemberian penghormatan terkahir kepada Mantan Wagub Drs Hi Abdullah Mokoginta, terlihat begitu ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Diketahui hadir juga selaku keluarga Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH. (And)