KOTAMOBAGU–Kepala Bagian BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta menyampaikan kepada Pelamar CPNS Kota Kotamobagu bahwa jadwal tes akan dilaksanakan pada 2 September 2021.
Pelaksanaan tes CPNS ini telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tentang penyampaian jadwal SKD CPNS, Seleksi kompetensi PPPK non guru 2021.
“Adapun untuk Jadwal SKD instansi pusat dan daerah yang di lokasi BKN Pusat, regional dan UPT itu tes dimulai tgl 2 september,” katanya.
Lanjutanya, untuk Kotamobagu titik lokasi sendiri akan menunggu keputusan dari BKN Regional XI Provinsi Manado.
Selain tanggal pelaksanaan SKD CPNS 2021, BKN juga menyampaikan syarat mengikuti ujian SKD sesuai rekomendasi satgas Covid-19.
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 tersebut, tes dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
“Dan untuk persyaratan ditambahkan wajib PCR atau Rapid test Antigen, PCR berlaku 2×24 jam, Antigen berlaku 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaanya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021” ujarnya.(and)