Rep: Irwin Mokoagow | Red: Cadavi Lasena
BOLMONG — Orang nomor wahid di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, terpkasa batal menerima vaksin COVID-19 pada kegiatan pencanangan vaksin di kantor Bupati Bolmong, Jumat (5/2).
Kepada para awak media Bupati Yasti mengaku, ia memiliki penyakit penyerta sehingga belum memenuhi syarat untuk menerima vaksin
“Dari jauh hari saya sudah menyatakan siap untuk divaksin, karena vaksin ini bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, namun setelah dilakukan screening oleh petugas kesehatan, syarat-syaratnya belum terpenuhi sehingga hari ini saya batal menerima vaksin,” akunya.
Meski begitu, Bupati Yasti memastikan ia tetap akan akan mengikuti proses vaksinasi. “Menunggu penjadwalan kembali dari petugas kesehatan, untuk penyuntikan vaksin,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak termakan isu yang tidak benar soal vaksin COVID-19 yang dibuat Sinovac.
“Vaksin ini sudah melalui uji klinis dari tenaga ahli dan dijamin halal,” ujarnya.