Rep: Irwin Mokoagow | Red: Cadavi Lasena
BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, Rabu (17/3), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kas Daerah Online bersama pihak Bank Sulutgo di kantor pusat Bank Sulutgo Manado
Dalam sambutannya, Bupati Yasti menyentil terkait pelayanan Bank Sulutgo yang dinilai belum maksimal.
“Ini harus saya sampaikan di depan. Jangan kita puji-puji di depan, dan di belakang kita bicara lain. Saya lebih suka bicara di depan, dari pada harus bicara di belakang, nanti dianggap fitnah,” ujar Bupati Yasti.
Oang nomor satu di Bolmong ini juga mengkritik terkait dengan permintaan pelayanan penerbitan pajak, yang diminta sebelum pemindah RKUD ke Bank SulutGo pada dua bulan sebelumnya yang belum direalisasikan.
“Karena dalam beberapa hari kedepan BSG akan melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS). Mungkin ini hari terakhir bagi komisaris atau para direksi dan tentu kalau ada yang bisa lanjut, tolong diperhatikan lagi,” kata Bupati Yasti menegaskan.
Bupati Yasti memberi masukan agar pelayanan BSG lebih dimaksimalkan. Terutama pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan di desa-desa. Hal ini juga sebagai catatan dari BPK terhadap Pemkab Bolmong. Di mana agar tidak terjadi lagi kasus pembayaran pajak sebelumnya.
“Kemarin ada warga yang sudah membayar pajak secara manual, tapi tidak tercatat secara online,” terang Bupati Yasti.
Terakhir YSM sapaan akrab Bupati Yasti menambahkan, kritik sekaligus masukan itu harus dijadikan motivasi kepada BSG untuk lebih baik lagi dalam pelayanannya.