Rep: Irwin Mokoagow | Red: Cadavi Lasena
BOLMONG — Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, waktu cuti untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahh Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) masih belum ditentukan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin amba menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terkait pengaturan cuti lebaran bagi ASN.
“Masih menunggu dari Pemprov, mungkin dalam waktu dekat surat terkait pengaturan cuti lebaran akan diedarkan,” ungkap Umarudin, Rabu (5/5).
Umarudin mengimbau agar ASN di lingkungan Pemkab Bolmong tetap melaksanakan tugas sebelum adanya petunjuk terkait cuti lebaran ini.
“Jika surat edarannya sudah ada, akan langsung diteruskan ke masing-masing OPD,” jelas Umarudin.