BOLMONG — Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bolmong.
Perjanjian kerjasama tersebut terkait pemanfaatan data kependudukan yang berhubungan dengan masyarakat luas yang berbasis elektronik, dan dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Bolmong, Rabu (29/9).
Kedelapan OPD yang dimaksud adalah
Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PTSP, Diskominfo, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang.
“Kerjasama ini dalam hal pemanfaatan data. OPD bisa mengakses langsung ke pusat data. Nantinya OPD akan diberikan user name,” terang Kepala Dinas Dukcapil Bolmong Iswan Gonibala.
Iswan berharap, dengan adanya kerjasama ini maka data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan.
“Namun tetap terjaga kerahasiaan datanya terutama data perorangan yang sangat dilindungi oleh undang-undang,” tutup Iswan.