KOTAMOBAGU–Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di 15 desa se-Kota Kotamobagu dalam waktu dekat akan dievaluasi. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Nasli Paputungan.
Menurut Nasli, evaluasi yang akan dilakukan selain terkait dana penyertaan, terutama soal jalan atau tidaknya BUMDes di 15 Desa se Kota Kotamobagu.
“Kita akan rapat dulu. Kita ingatkan apakah lima belas desa melakukan penyertaan BUMDes atau tidak. Kemudian evaluasi jalan atau tidak,” ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan itu akan dilakukan usai evaluasi APBDes. “Kita sedang melakukan evaluasi APBDes. Setelah itu, baru melakukan rapat bersama terkait BUMDes,” ungkapnya.
Menurutnya, semua desa telah ada BUMDes dan pengelolanya. “Tapi jalan atau tidak, itu menjadi poin inti dari pada evaluasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Adapun menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 87 ayat 1, fungsi BUMDes adalah sebagai lembaga yang mampu mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi SDA dan SDM. (And/**)