BOLSEL—DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat Paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Kegiatan paripurna digelar di ruang Paripurna DPRD Bolsel, Senin (9/8), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir Ariffin Olii dan dihadiri oleh 14 anggota DPRD Kabupaten Bolsel.
Badan Anggaran DPRD Bolsel diwakili oleh Zulkarnain Kamaru, menyampaikan laporan pembahasan RPJMD dan mengapresiasi Pemkab.
“Kami mengapresiasi Pemkab yang menyajikan pengelolaan keuangan yang baik, sadar hukum dan toleransi,” ujarnya.
Ketua komisi II DPRD Bolsel ini menyampaikan bahwa, data yang ada di Dinas pertanian dan Dinas Perikanan lebih diperhatikan lagi.
“Beberapa data dari Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan agar diperbaiki sehingga dapat mengukur perkembangan Pertanian dan Perikanan secara tepat,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya, ucapkan terima kasih kepada DPRD Bolsel yang telah menyelesaikan Ranperda ini sesuai dengan waktu yang tentukan.
“Terima kasih kepada DPRD bersama Tim Ahli dan Tim Penyusun yang telah menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 sesuai dengan waktu yang direncanakan,” ucap Bupati.
Lanjutnya, tahapan ini akan dilanjutkan dengan permintaan evaluasi pada gubernur berkaitan dengan RPJMD kita ini.
“Kita berharap sebelum tanggal 25 Agustus ini, kita akan menerima surat keputusan gubernur dan sudah mendapatkan nomor, Sehingga ini akan menjadi acuan kita pada saat penyusunan APBD tahun 2022,” kata Iskandar.
Iskandar juga mengingatkan kepada Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan untuk memperbaiki data terkait Produksi Pertanian dan Perikanan.
“saya ingatkan kepada kita semua, kita sudah 13 tahun, persoalan data ini setiap pembahasan masi saja jadi persoalan,” pungkasnya. (Advertorial/Rmd)