Rep: Sandi Gautama Mokoagow
KOTAMOBAGU–Sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2021, sukses digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa (21/9/2021) kemarin.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Syarifuddin J. Mokodongan SH dan Wakil Ketua II DPRD Herdy Korompot SE, dihadiri oleh Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH serta Sekertaris Daerah (Sekda) Ir Sande Dodo MT.
Ketua DPRD Meiddy Makalalag (Mekal) menyampaikan, dengan terpenuhinya syarat kehadiran para anggota dewan, maka menjadi dasar dilaksanakannya paripurna tingkat dua ini.
“Yang hadir sebanyak 17 anggota dewan. Dengan begitu, menjadi dasar pelaksanaan sidang paripurna tingkat dua hari ini,” ujarnya.
Meiddy Makalalag yang juga Ketua DPC PDIP Kotamobagu memberikan apresiasi kepada Puskesmas Motoboi Kecil atas diraihnya peringkat I Nasional kategori MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) dalam pelayanan keluarga berencana yang di lakukan serentak pada Harganas ke – 28, beberapa bulan lalu.
“Hal ini patut kita syukuri dan banggakan, muda-mudahan kesempatan yang mendatang lebih banyak prestasi yang akan di raih dan tentunya bertambah positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat, turut dihadiri beberapa Pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu. (And/ril)