JAKARTA – Misteri diringkusnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/1) dinihari, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih terus berseliweran.
Olehnya, Kementerian KKP menyatakan masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait penangkapan menterinya.
BACA JUGA: Menteri yang Ingin Buat Jokowi Bangga Diringkus KPK
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, seperti dinukil dari detikcom, Rabu (25/11) petang. Antam menyatakan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Soal pendampingan hukum, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu Antam mengimbau masyarakat untuk tak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Pimpinan KPK Nawawi Pamolango sudah mengonfirmasi peringkusan Edhy, istri, dan sejumlah orang yang tiba dari Hawai, AS itu. “Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” ucap Nawawi.
Beredar kabar, bahwa Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster. Di masa jabatannya sebagai Menteri KKP, beberapa kebijakan Edhy memang dinilai kontroversial lantaran merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Mengutip kompas.com, salah satunya adalah membuka ekspor benih lobster. Pada era Susi, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Tak dinyana, larangan ini yang masuk daftar Edhy direvisi. Alasan yang dikemukakan mantan anggota Komisi IV DPR ini, larangan lobster banyak merugikan nelayan. Edhy mengaku punya cukup alasan merevisi Permen Nomor 56 Tahun 2016 itu.
“Kita libatkan masyarakat untuk bisa budidaya lobster. Muaranya menyejahterakan,” terang Edhy. Dijelaskannya, angka penyelundupan benih lobster sangat tinggi. Ketimbang jadi selundupan yang tak menguntungkan negara, lebih baik ekspor dibuka hingga mudah dikendalikan.
Edhy menjamin tak menutupi apa pun dalam kebijakan ekspor benih lobster. Sebelum melegalkan ekspor benih lobster, KKP telah melakukan kajian mendalam lewat konsultasi publik.
Terdapat 13 ribu nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. “Ini sebenarnya yang menjadi perdebatan, karena akibat ekspor dilarang mereka tidak bisa makan. Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami,” papar politikus Partai Gerindra ini. (chag/detik.com/kompas.com)