Rep: Theza Gobel | Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Supaya dapat menerima pupuk bersubsidi, petani yang belum memiliki kartu tani diimbau lekas mendaftar ke kelompok tani yang terdaftar di Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertanak) Kotamobagu.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispertanak Kotamobagu Rahmat Talibo mengatakan, petani dapat mengambil formulir pendaftaran di masing-masing kelompok tani yang telah terdaftar.
“Kelompok tani yang sudah terdaftar, ada di tiap kecamatan di Kotamobagu. Jadi formulirnya tinggal diambil di sana,” katanya.
Menurutnya, sesuai petunjuk Kementerian Pertanian, petani tak dapat menerima pupuk bersubsidi jika belum mempunyai kartu tani.
“Disarankan para petani juga membentuk kelompok tani. Kemudian melapor ke penyuluh desa atau kelurahan setempat agar difasilitasi penginputan datanya,” ujar Rahmat, via whatsapp, Senin (8/2).
Ia menjelaskan, jika petani sudah mendaftar namun belum mempunyai fisik kartu tani, petani boleh membawa foto copy KTP supaya mendapat pupuk bersubsidi.
“Lalu menyebutkan nama kios tempat di mana yang bersangkutan (petani;red) mendaftar, agar akan dikeluarkan surat pernyataan jika bersangkutan bisa membeli pupuk subsidi,” jelasnya.
Di Kotamobagu, kata Talibo, terdapat tujuh kios penyedia pupuk bersubsidi.
“Di Kotamobagu Selatan ada empat kios, sementara untuk Kotamobagu Barat, Timur dan Utara masing-masing satu kios,” ujarnya.
Data dari Dispertanak Kotamobagu menyebutkan, sebanyak 3000 petani di Kota Kotamobagu sudah mengantongi kartu ini.