Rep: Ramadhani Amiri | Red: Cadavi Lasena
BOLSEL — Sebanyak 14 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Sangadi (Pilsang) Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (15/4), resmi dilantik oleh Pjs Sangadi Tabilaa Muslim Gobel.
Pelantikan itu digelar di sekretariat Pilsang Tabilaa, yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama.
Dalam sambutannya Muslim mengatakan, Pilsang adalah amanat Undang-undang yang wajib dilaksanakan.
“Panitia yang sudah terbentuk, sudah seharusnya bekerja secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tabilaa, Spelman Kadimateng mengimbau, pelaksanaan Pilsang harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Dengan menerapkan empat M di TPS dan menjalankan 12 kebiasaan baru di TPS, agar pelaksanaan Pilsang aman dan bebas dari penyebaran COVID-19, ” tegasnya.
Acara pelantikan KPPS Pilsang itu, juga dihadiri perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabilaa, serta 14 KPPS di dua TPS yang akan dilantik.
Berikut Nama-nama 14 KPPS yang Dilantik:
TPS 01:
Rifaldin Husain (Ketua)
Sagita Ariani Ngidiho
Rifka Fahria Rambing
Marsela Kolondam
Sarifudin Amiri
Zainal Lalu
Erawati Fadila Mayulu
TPS 02:
Nanang Rauf (Ketua)
Ningsi Lalu
Siswanto Dihuma
Ferawati Pakaya
Gebi Natalia Kolondam
Jamaludin Satingi
Abdul Karim Ismail