Rep: Irwin Mokoagow | Red: Cadavi Lasena
BOLMONG – Sebanyak 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, masih memiliki masalah terkait aset.
Hal ini menjadi temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, memberikan peringatan sekaligus mengingatkan kepada 11 pimpinan SKPD tersebut supaya lekas menuntaskan permasalahan aset yang menjadi temuan BPK-RI.
“Sesuai dengan rekomendasi BPK, diberikan waktu 120 hari ke depan kepada 11 SKPD ini; Bappeda, Dinas Perdagangan dan ESDM, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Puskesmas Inobonto, untuk segera menuntaskan temuan terkait aset,” kata Sekda Tahlis, Selasa (20/4)
Terpisah Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, pihaknya telah menggelar sidang majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR), pada senin (19/4), untuk menindaklanjuti temuan berulang itu.
“Sidang tersebut berdasarkan rekomendasi BPK-RI, dan diminta, agar 11 SKPD yang masih bermasalah, proaktif dalam proses penyelesaian kendala aset, agar nantinya pada pemeriksan ke depan, tidak akan ditemui kendala seperti ini lagi,” jelas Rio.