KOTAMOBAGU—Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu belum mendapatkan titik terang terkait jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam bahwa belum ada jadwal resmi.“Menunggu surat resmi apakah tidak ada perubahan jadwal semula, atau bagaimana,” ujarnya.
Ditanya rencana pelaksanaan tanggal 25 Agustus 2021, apakah belum bisa dipastikan. “Iya. Kami juga dapat info dari BKN tanggal 30, tapi menunggu surat resmi dari BKN,” ungkapnya.
Ia menambahkan ketika jadwal resmi turun akan diumumkan. “Besar kemungkinan pelaksanaan seleksi menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi, kondisi masih pandemi hingga saat ini,” pungkasnya.
Diketahui sesuai laman resmi BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyebutkan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB.
Izin tersebut karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi dan mengharuskan untuk mengurangi potensi kerumunan.
“PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pasca sanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok),” tutur Mohammad Ridwan dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanan CAT, Rabu (18/8/2021), dilansir laman BKN.
Di samping itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyampaikan, rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS. Setelah itu, akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.
“Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan, rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.
Meski begitu, menurutnya pada pelaksanaanya nanti juga akan melihat tren kondisi pandemi yang saat ini terjadi. Ia juga menyadari, pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK itu nantinya akan memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian. Guna mencegah kerumunan, jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa sampai 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya.
“Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan tiga sesi per hari dari jumlah normal lima sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi,” jelas Bima. (and)