KOTAMOBAGU – Kini kabar gembira datang dari Pemerintah Kota Kotamobagu untuk para petugas agama dan guru mengaji yang ada di Kota Kotamobagu. Pasalnya, apada triwulan dua ini insentif mereka akan segera terealisasi ke masing-masing penerima.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamdan Mokoagow mengatakan, untuk proses administrasi sudah selesai, begitu juga dengan anggarannya telah siap.
“Tinggal tahapan pencairan insentif ke masing-masing penerima. InsyaAllah, tidak lama lagi,” ujarnya.
Adapun jumlah penerima, Kabag sampaikan, petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang. Hanya saja nama-namanya sedikit mengalami perubahan, karena ada yang sudah meninggal dan lainnya.
“Jumlahnya masih sama seperti di triwulan pertama,” ungkapnya.
Diketahui pada triwulan pertama pencairan insentif yakni petugas agama Rp 750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp 900.000 per bulan, dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan.(And)