Red: Irwin Mokoagow | Red: Cadavi Lasena
BOLMONG — Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona di akhir tahun 2020, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) membuat pos terpadu di tiap pintu masuk perbatasan wilayah.
Fungsi pos tersebut, masyarakat bakal diperiksa suhu badan serta kelengkapan surat rapid test antigen, saat masuk dan keluar wilayah Kabupaten Bolmong.
Pembuatan pos ini merupakan tindak lanjut dari surat Kapolda Sulawesi Utara nomor B/2263/XII/OPS.2/2020 tanggal 28 Desember 2020 perihal pembuatan pos terpadu.
Asisten satu Pemkab Bolmong Deker Rompas dalam rakor bersama Polres Bolmong yang dilaksanakan Selasa (29/12) kemarin mengatakan, pihaknya melibatkan SatPol-PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulan Bencana Daerah serta Dinas Kesehatan pada operasi pos tersebut.
“Tujuannya demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sekaligus langkah awal untuk mendeteksi masyarakat yang keluar ataupun masuk wilayah Bolmong, apakah terpapar virus atau tidak,” katanya.
Jika ditemukan masyarakat yang tidak memenuhi syarat, akan diarahkan kembali ke daerah asal. “Tidak boleh masuk ke Bolmong,” tegas Deker.