Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu Virgina D. Olii, SE.
Ia menjelaskan, Senin (18/7) hari ini, DP3A Kotamobagu menerima surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan Republik Indonesia (RI), dimana Kotamobagu menerima Penghargaan KLA tahun 2022.
“Untuk tahun 2018 Kotamobagu meraih Penghargaan KLA dengan predikat Pratama, tahun 2019 kembali meraih peringkat Pratama, sedangkan tahun 2020 tidak ada penilaian karena pandemi covid-19,” terangnya.
“Pada tahun 2021 Kotamobagu kembali meraih KLA dengan predikat Madya dan tahun ini naik dengan predikat Nidya,” sambung Gina.
Lebih lanjut Gina menjelaskan, tanggal 27 Juli 2022 nanti, Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara diundang untuk menghadiri Penganugerahan Apresiasi Kota Layak Anak oleh Menteri PP dan PA di Kota Bogor.
“Ada 26 indikator untuk penilaian KLA di Kotamobagu dengan meraihnya predikat Nidya, yaitu pemenuhan hak-hak anak, ruang bermain anak, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, semua itu memang sudah dimiliki Kotamobagu. Semoga dengan adanya predikat kota layak anak tingkat Nindya ini, pemenuhan hak-hak anak di Kotamobagu semakin baik,” ujar Gina. (And/**)