Reporter: Sandi Gautama Mokoagow
KOTAMOBAGU— Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 31 Agustus guna menekan lonjakan kasus COVID-19.
PPKM menyebabkan pelaku usaha kuliner mengalami dampak yang kian berat. Padahal, pengusaha kuliner hingga kini masih terus bertahan menghadapi dampak pandemi yang telah berlangsung sejak tahun lalu.
Dias Saharudin salah satu pelaku usaha kuliner mengaku, pendapatannya seiring dengan pemberlakuan PPKM omzetnya menurun hingga 70 persen. Padahal sebelum diberlakukannya, menurut pedagang kuliner bebek rempah rempah RW yang diberi nama brand Bebek Brandal’s ini mampu menghabiskan 80 sampai 100 kotak nasi paket bebek.
“Dampak PPKM cukup berat buat kita, penjualan turun sekitar 70 persen karena mungkin para pelanggan sedang kesulitan pendapatan juga seperti kita. Padahal dalam sehari kami biasanya menyembelih delapan sampai sepuluh. Paska PPKM kami paling tinggi dua ekor bebek saja, ” ujar Dias.
Untuk menyiasatinya, Dias harus melakukan inovasi dan menjual produk yang dinilai bisa membantu meningkatkan angka penjualan.
“Akhirnya kami hanya bisa memaksimalkan penjualan lewat online yang utama karena dine in tidak diperbolehkan lantaran sekarang lagi PPKM Darurat,” ujarnya.