Rep: Theza Gobel | Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Inspeksi mendadak (Sidak) bahan pokok (Bapok) di sejumlah pusat perbelanjaan akan digelar Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop- UKM) Pemerintah Kota Kotamobagu dalam waktu dekat.
Sidak ini menurut Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray, dilakukan guna mencegah beredarnya Bapok kedaluwarsa di masyarakat jelang Natal 2020 dan tahun baru 2021.
“Sasaran Sidak nanti adalah bahan makanan yang kedaluwarsa sekaligus harga bapok yang dipatok di pasaran,” jelasnya saat dihubungi Lensanews, Jumat (11/12).
Disdagkop-UKM menggandeng Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu dalam Sidak ini.
“Instansi yang tergabung nanti dalam Sidak nanti akan bertindak sesuai porsinya masing-masing. Sasaran Sidak diantaranya Paris Super store, Toko Dragon, Toko Tita serta minimarket retail (Eceran) Alfamart dan Indomaret. Jika ditemukan ada barang kedaluwarsa, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” ujar Herman.