KOTAMOBAGU—Kasus pembunuhan balita asal Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow kini memasuki babak baru.
Korban berhasil ditemukan pada Kamis (16/2) siang setelah sehari sebelumnya terduga pelaku berhasil diringkus aparat di Toli-toli, Sulawesi Tengah.
Adalah JT alias Jemi terduga pelaku yang menewaskan bocah perempuan berusia 5 tahun.
Dengan motif kesal kepada ayah korban yang sering memutar musik dengan volume keras, pelaku tega menganiaya hingga korban hilang nyawa.
Korban dicekik hingga meninggal lalu dibuang di perkebunan sekitar desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga.
Keterangan tersebut diketahui melalui konferensi pers yang digelar Polres Kota Kotamobagu.
“Berdasarkan keterangan awal pelaku, korban dicekik sampai meninggal di rumah (pelaku, red) kemudian dia panik lalu membuang korban di desa Ponompiaan,” terang Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi.
Adapun jasad korban ditemukan berdasarkan informasi dari masyaraat setempat pada Kamis siang.
“Kita menemukan korban di perkebunan Ponompiaan Kabupaten Bolmong,” ujarnya.
“Jasad saat ini sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” tambahnya.
Dia pun akan dijerat dengan pasal 80 (3) UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian).
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polres Kota Kotamobagu.