KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota Kotamobagu mengadakan kegiatan peyusunan teknis batas administrasi desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu tahun 2021 bertempat di Balai Desa Kopandakan 1, Kamis (21/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat, lurah dan sangandi.
Kepala Bidang Tata Pemerintahan, Edo Mopobela menerangkan, kegiatan tersebut sudah di tahapan ketiga terkait pembahasan dan kesepakatan tindak lanjut tahapan kedua pada Mei kemarin.
“Kita sudah tiga kali ini untuk tahapan. Sejak 2019 terkait lineasi kesepakatan, dan dilanjutkan pada Mei untuk tindak lanjut secara teknis untuk survei, dan pada hari ini adalah tahapan untuk pembahasan dan penegasan batas,” katanya.
Dikatakan Edo, setelah ada kesepakatan, maka seluruh sangadi dan camat, akan melakukan tanda tangan di berita acara, yang akan dijadikan bahan dasar terkait peraturan batas desa dalam enam segmen.
Edo berharap agar target bisa sepakat 100 persen untuk pembatasan, sehingga tahun ini bisa selesai.
“Kita sangat berharap sesuai program pemerintah, agar batas desa dan kelurahan sudah bisa selesai tahun ini, dan paling lambat 2022, dan didukung oleh regulasi pemerintah kotamobagu,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintah Edo Mopobela, Asisten 1 Pemkot Teddy Makalalag, tim pusat unit teknis penataan batas wilayah Agus Mamuryanto, serta sangadi, lurah, dan camat se-Kota Kotamobagu. (And/**)