KOTAMOBAGU– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu secara resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 hingga 26 Juli mendatang.
Hal itu menyusul dengan diterimanya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kota Kotamobagu tahun 2021.
“Iya, ter tanggal 19 Juli ini kami menerima surat dari BKN bahwa pendaftaran CPNS diperpanjang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta saat dikonfirmasi Lensanews.com Senin (19/7) sore.
Ia juga menyebutkan, pendaftaran CPNS di Pemkot Kotamobagu ini juga sama dengan peraturan pusat, yaitu ditambah lima hari dari jadwal semula.
“Deadline (tenggat waktu) yang tadinya 21 Juli menjadi 26 Juli 2021,” ungkap Sarida.
Ia juga menjelaskan, untuk jumlah formasi, tidak ada perubahan dan hanya pada tanggal pendaftaran saja.
“Untuk formasi di Kotamobagu baik CPNS maupun PPPK masih sama tidak ada perubahan,” ujarnya.
Sebelumnya, BKN dalam laman resminya https://www.bkn.go.id mengatakan bahwa pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang.
Dalam laman tersebut dikatakan bahwa karena perpanjangan pendaftaran itu, maka jadwal tahapan seleksi berikutnya akan ikut mengalami penyesuaian perubahan.
Pengumuman ini juga sudah tertuang dalam Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 dan telah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. (And)