Rep: Sandi Mokoagow | Red: Cadavi Lasena
BOLMONG — Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu berhasil meringkus RM alias Rul, 41, sela satu pengecer judi togel (toto gelap) di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, Bolaang Mongondow, Selasa (29/12).
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Angga Maulana SIK, mengatakan, Rul ditangkap atas aduan dari warga.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung melakukan giat lidik dan memastikan pelaku yang menjadi target yang merupakan pengencer. Kini bersangkutan beridentitas RM alias Rul, 41 tahun sudah kami amankan beserta dengan barang bukti,” terangnya.
Sejumlah barang bukti berupa uang Rp 1,1 juta, satu buah kalkulator, satu unit ATM BRI, hape, 100 buah buku togel, kertas yang bertuliskan angka togel, kertas shio mimpi dua lembar dan satu dompet milik tersangka juga diamankan polisi.
“Kini tersangka sudah kami bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan demi kepentingan penyidikan,” ungkapnya.