Rep: Helsani Gonibala | Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Pengerjaan proyek pembangunan ring road atau jalan lingkar lintas tiga daerah; Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu, terus digenjot pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan mengungkapkan, bahkan, untuk feasibility study atau studi kelayakan dari ring road tinggal menunggu review dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XV Manado yang akan dilelang tahun ini.
“Juga dokumen AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) tinggal menunggu penilaian dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi Sulut. Informasi terakhir tentang review feasibility study, sudah persiapan lelang di Balai Jalan,” katanya.
Claudy memaparkan, ketika tahapan sudah selesai dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan, akan ada upaya yang dilakukan terkait pengadaan bantuan dana dari provinsi dan pemerintah pusat untuk proses ganti rugi lahan.
“Selain melalui APBD Kotamobagu, kami juga akan berupaya meminta bantuan provinsi dan pusat, soal ganti rugi lahan yang dilintasi jalan lingkar,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini proyek ring road telah masuk pada program kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pembangunan jalan lingkar tiga daerah di BMR sudah masuk program kerja Kementerian PUPR. Pokoknya kalau sudah selesai semua tahapan, maka kementerian tinggal memulai pekerjaan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, jalur ring road yang melintas di Kabupaten Bolmong kurang lebih 9 kilometer dengan lokasi di Desa Lobong, Desa Passi, Kopandakan II dan Desa Bilalang.
Untuk jalur ring road di Kabupaten Boltim kurang lebih 7 kilometer dengan lokasi di Desa Moyongkota dan Desa Bongkudai.
Sedangkan, di Kota Kotamobagu kurang lebih 17 Kilometer, mulai dari Desa Pontodon Timur, Desa Sia, Desa Moyag, Desa Kobo Kecil, Desa Poyowa Besar I, Poyowa Besar II, dan Desa Bungko.