Rep: Irwin Mokoagow | Red: Cadavi Lasena
BOLMONG — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) merilis realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sudah 70 persen di pekan kedua triwulan empat tahun 2020.
“Kami berharap, pemerintah desa dan kelurahan sama-sama pro aktif dan tetap bersinergi untuk mengimbau para wajib pajak agar segera melunasi pajak,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio Lombone, Selasa (15/12).
Rio menerangkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan mengingatkan kewajiban membayar pajak.
“Kami menginginkan peran serta semua kepala desa dan pihak kelurahan, dalam meningkatkan upaya agar lebih keras lagi memacu kinerja terkait penagihan pajak. Selain itu, kesadaran dan dukungan masyarakat agar segera melakukan pembayaran dan pelunasan pajak,” terangnya.
Berikut daftar nama kecamatan, kelurahan dan desa di Bolmong yang belum melunasi PBB tahun 2020:
Kecamatan Sangtombolang: Desa Bolangat Timur, Domisil Moonow dan Bolangat.
Kecamatan Lolak: Desa Lalow, Lolak, Mongkoinit, Motabang, Lolak Tombolango, Bumbung, Buntalo, Totabuan, Solog, Tandu, Pindol, Pinogaluman, Labuan Uki, Tuyat, Pindolili, Buntalo Selatan, Diat, Dulangon dan Desa Pinogaluman Timur.
Kecamatan Poigar: Desa Mondatong dan Desa Poigar Satu.
Kecamatan Bolaang Timur: Desa Ambang Satu, Ambang Dua dan Desa Lolan Dua.
Kecamatan Bolaang Satu: Kelurahan Inobonto Satu.
Kecamatan Passi Barat: Desa Lobong, Passi II (Dua) dan Desa Muntoi Timur.
Kecamatan Lolayan: Desa Bombanon, Abak, Mopusi, Bakan dan Desa Tungoi Satu.
Kecamatan Dumoga Timur: Desa Toruakat, Pusian, Ponompiaan, Bumbungon, Siniyung, Kanaan, Serasi, Dumoga Satu, Pusian. Selatan, Pusian Barat dan Desa Siniyung Satu.
Kecamatan Dumoga Timur Satu: Desa Dumoga dan Kelurahan Imandi.
Kecamatan Dumoga Barat: Desa Doloduo.
Kecamatan Dumoga Tenggara: Desa Tapadaka Utara, dan Desa Konarom.
Sumber: BKD Bolmong