KOTAMOBAGU—Untuk melindungi ibu hamil dan bayi yang dikandungnya dari infeksi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemkes) memastikan akan segera memberikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.
kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021.
Semetara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Tanti Korompot mengukapkan dalam surat edaran itu pihak siap memfasilitasi vaksinasi bagi ibu hamil di Kotamobagu.
“Kalau pembukaan pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak dan ibu hamil memang sudah ada kami sudah menerima edaran dari Kemekes,” kata Tanti kepada Lensa.news, Senin (10/9).
Tanti menambahkan, apabila surat pelaksanaan vaksinasi terhadap anak dan ibu hamil serta menyusui ini sudah didapatkan maka akan segera dilaksanakan vaksinasi kepada mereka. Tanti melanjutkan, jika memang petunjuk teknis (juknis) sudah diterima, pelaksanaan vaksinasi akan menggunakan vaksin yang sesuai petunjuk dari Kemenkes.
“Karena kan izin penggunaan vaksin ini baru dari BBPOM, belum ada dari Kemenkes, kalau sudah kami terima suratnya maka akan segera dilaksanakan,” kata dia. (And)