BOLMONG – Terkait cuaca buruk yang melanda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) beberapa pekan terakhir, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga darurat bencana.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPBD Bolmong melalui Kabid Tanggap Darurat Abdul Muin Paputungan kepada awak media, Rabu (1/12).
“SK nya sudah ada, dan Bolmong ditetapkan darurat bencana hingga 31 Desember 2021,” ungkap Muin.
Muin berharap, masyarakat bisa waspada saat berkendara ataupun keluar rumah. Pasalnya, cuaca ekstrem saat ini bisa menimbulkan berbagai kejadian dan bencana alam.
“Harus waspada, karena kita tidak tahu kapan bencana akan terjadi,” kata Muin. (irw)