Rep: Theza Gobel | Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu segera membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)
TP2DD merupakan wadah kordinasi pemerintah dan pihak terkait dalam mengembangkan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan, pembentukan TP2DD sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2017 yang sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tujuannya adalah untuk mendorong transformasi digital di daerah, serta pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda,” ujar Ahmad, Kamis (26/11/2020).
Dijelaskannya, Kominfo telah berkordinasi dengan Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo, mengenai pembentukan tim tersebut.
“Salah satu roadmap yakni akan membentuk tim TP2DD Kotamobagu. Intinya nanti bagaimana mengenai pelaksanaan transaksi non tunai di pemerintah daerah,” katanya.
Ahmad juga mengatakan, terdapat dua faktor penunjang yang harus diperhatikan untuk pembentukan TP2DD. Diantaranya, infrastruktur dan Sumber Daya Manusia.
“Mulai Januari 2021, pemerintah dan Bank Indonesia akan melaksanakan training of trainer yang dikhususkan untuk tingkat kabupaten/kota, terutama yang menangani keuangan di setiap organisasi perangkat daerah, dalam hal ini bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan,” jelasnya.