KOTAMOBAGU — James Arthur Kojongian (JAK) kena batunya! Ribut-ribut ‘perhugelannya’ dengan seorang dara muda, Angelica (Angel) Sepang, membuat istrinya Michaela Elsiana Paruntu (MEP) meradang, menghadang, hingga membuat JAK sempat nekat melarikan mobil yang dikendarainya, kendatipun MEP masih bergelantungan di wiper mobil, dalam suatu peristiwa beberapa malam lalu di Tumatangtang, Kota Tomohon, kampung halaman Angel Sepang.
Adegan bak film Hollywood ber-genre action bintang lima ala Jason Statham atau semua sekuel Fast & Furious ini viral dan sangat menghebohkan jagad dunia maya Sulut, bahkan tanah air.
Tak ayal, Partai Golkar Sulut, partai politik yang menaungi JAK, kebakaran jenggot. Sialnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar provinsi Sulut adalah Christiany Eugenia Paruntu (CEP) yang tak lain adalah kakak kandung MEP, istri sahnya.
JAK sebetulnya memegang posisi vital, Ketua Harian DPD I. Satu setrip di bawah Ketua dalam Surat Keputusan (SK) partai. Posisi yang sangat diidamkan para pengurus teras, selain sekretaris. Tak hanya itu, oleh kepercayaan yang luar biasa besar dari CEP, JAK dimandatkan menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, salah satunya dari posisi strategisnya itu –selain iparnya, CEP, yang Ketua Golkar Sulu itu tadi.
Alih-alih menjaga wibawa DPRD dan merawat kepercayaan partai dan CEP, JAK malah memadu asmara dengan Angel. Maka, tok tok tok! Palu godam organisasi pun diketuk. Sanksi organisasi diberlakukan!
Mengutip Manado Post, Rabu (27/1) siang dilaksanakan konferensi pers oleh DPD I Partai Golkar, bertempat di kantor DPRD Provinsi Sulut.
Dipimpin langsung Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta, didampingi Sekretaris Raski Mokodompit yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, serta beberapa pengurus teras, DPD I Golkar Sulut mencopot jabatan Ketua Harian yang disandang JAK.
Feryando Lamaluta saat membacakan keputusan (foto: Istimewa)
“Dengan arif dan bijaksana kami mengambil sikap menonaktifkan jabatan Ketua Harian Partai Golkar Sulut periode 2020-2025 yang bersangkutan. Hal ini kami lakukan untuk menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar,” ucap Lamaluta.
Menurut mantan jurnalis Manado Post ini, putusan itu diambil berdasarkan rapat harian terbatas yang dipimpin langsung CEP, tak lama setelah peristiwa Tumatangtang ‘dapa ambor ka mana-mana’ via video WhatsApp, Facebook, dan berbagai media sosial lain.
Menarik dinanti, apakah vonis berikut berupa pergantian antar waktu (PAW) atau penurunan pangkat JAK menjadi anggota biasa akan diberlakukan. (*/manado post)