Rep: Theza Gobel | Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Senin (1/2), resmi mencanangkan pelaksanaan proses vaksinasi tahap pertama COVID-19 di Kota Kotamobagu, yang diselenggarakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Motoboi Kecil.
Pada kegiatan itu, Walikota Tatong di dampingi Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan Ketua DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag.
“Pelaksanaan vaksin ini merupakan suatu usaha untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Tentu tindakan ini akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur demi menjamin keselamatan penerima vaksin,” ujar Walikota Tatong dalam sambutan.
BACA JUGA: Musrenbang Kecamatan di Bolmong Mulai ‘Berjalan’
Pelaksanaan vaksinasi, kata dia, sangat penting dilakukan, mengingat Kota Kotamobagu tercatat sebagai daerah dengan status zona merah dengan jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 271 orang.
“Tentu ini sangat penting menjadi perhatian kita bersama mengingat jumlah pasien di Kotamobagu masih terus meningkat dengan signifikan. Lalu untuk seluruh camat, lurah dan sangadi, mohon untuk terus mengimbau masyarakat di masing-masing wilayah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M,” pintanya.
BACA JUGA: BPK Mulai Audit LKPD Bolmong Tahun 2020
Kotamobagu mendapat jatah 2,800 dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac dari pemerintah pusat. 1,374 tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik menjadi penerima vaksin tahap pertama ini.
Untuk vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan 14 hari sesudah vaksinasi pertama. Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, serta seluruh masyarakat–yang memenuhi syarat vaksinasi–menjadi prioritas penerima vaksin tahap kedua ini.