KOTAMOBAGU — Setelah terakreditasi awal bulan Oktober lalu, unit pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu akan kembali dioperasikan per 1 Januari 2021.
Kepala Dishub Kotamobagu Nasli Paputungan mengatakan, untuk pendaftaran pengujian kendaraan dapat langsung mengakses website https://ngekironline.co.id.
“Jadi jika sudah mendaftar, selanjutnya petugas balai uji akan melakukan verifikasi. Setelah diverifikasi nantinya pemohon akan menerima notifikasi pemberitahuan jadwal pengujian kendaraan,” jelasnya, Kamis (17/12), via whatsapp.
Selain itu, kelebihan layanan program ini, kata Nasil, hasil pengujiannya dapat dilihat langsung oleh pemohon.
“Jadi hasilnya bisa langsung diketahui apakah lulus uji atau tidak. Lalu pengurusannya setiap nam bulan sekali, sehingga dalam satu tahun ada dua kali pengujian,” tambahnya.
Sesuai data wajib uji kendaraan, di Kotamobagu terdapat sebanyak 1623 unit kendaraan yang harus diuji. (Tng/vil)